SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
No. 001/Jeo DKD/PJeo.JPR/III/2012
Pada hari ini
................, tanggal ...................................., kami yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Zainal
Abidin
Jabatan :
Project Officer
Lembaga : Jepara Event Organizer (JEO) DKD Jepara
Kantor :
Telpon/Fax :
Kontak Person : 0856 4016 6096
Dalam hal ini bertindak atas nama Project Officer Acara........................... 2010 “............................................” yang selanjutnya disebut Pihak PERTAMA.
Nama :
............................................
Jabatan : ............................................
Lembaga :
............................................
Alamat :
............................................
Telpon : ............................................
Kontak Person : ............................................
Imail :
............................................
Dalam hal ini bertindak atas nama ........................................ yang selanjutnya disebut Pihak KEDUA.
Kedua belah pihak bersepakat melakukan kerjasama dalam
Penyelenggaraan Event yang diselenggarakan
oleh “Jepara Event Organizer (Jeo)” pada tanggal ................................., bertempat di Gedung Haji Stienu Jepara.
Adapun ketentuan kesepakatan kerjasama antara
kedua belah pihak adalah
sebagai berikut ;
Pasal 1
BENTUK KERJASAMA
1. Pihak PERTAMA,
a. ..............................................
b. ..............................................
c. ..............................................
2. Pihak KEDUA bersedia :
a. ..............................................
b. ..............................................
c. ..............................................
Pasal 2
KOMPENSASI KEDUA BELAH PIHAK
Kompensasi masing-masing pihak dalam kerjasama ini berpedoman pada
konsep Barter Promo (Semi barter/Full barter). Adapun ketentuannya sebagai
berikut:
1.
Pihak PERTAMA akan Mempromosikan Pihak KEDUA secara cuma-cuma di dalam setiap
acara yang dilaksanakan pada acara ..................
2. Pihak PERTAMA akan menyediakan dan memberikan fasilitas penunjang “Jepara Event Orgnizer”berupa:
a.
Memberikan sertifikat penghargaan atas bersediaya menjadi salah satu
sponsor acara.
Kompensasi yang diberikan oleh PIHAK KEDUA
kepada Pihak PERTAMA sebagai berikut :
1.
Suport kegiatan yang telah dilakukan oleh pihak pertama
2.
Support dana kepada pihak pertama
Segala Sesuatu yang perlu
dan belum diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini, akan diatur dan
ditentukan kemudian secara musyawarah mufakat serta hasilnya akan dituangkan ke
dalam suatu addendum (perjanjian tambahan) dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari surat perjanjian kerjasama ini.
Pasal
5
PENUTUP
Demikian Surat Perjanjian
Kerjasama ini dibuat rangkap dua yang sama bunyinya dan ditanda tangani kedua
belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Project
Officer, HARMONI TIADA HENTI
(ZAINAL
ABIDIN) ( )
1 komentar:
Jual Tenda,Harga Tenda ,Produksi Tenda,Harga Terpal,Harga Terpal,Terpal Plastik,Tarpaulins,Tarpaulins PVC,Tenda Pleton,Tenda Cafe,Tenda Promosi,Tenda Pesta,Tenda Sarnavile,Jaring, Terpal Jadi,Tenda Terpal,Distributor Tenda Terpal,Penjualan Tenda Terpal,Bikin Tenda,Pusat Tenda Terpal
Pusat Produksi dan Distributor tenda terpal untuk kebutuhan di berbagai bidang industri,pertanian,pertambangan,pariwisata dan kebutuhan lainnya.
Tenda Terpal serba guna untuk acara event / pameran,Resepsi,Bencana alam,posko darurat,tenda pedagang,terpal jemuran pertanian dan lain sebagainnya.
Harga yang kami tawarkan harga terbaik dan termurah dengan kualitas produk bermutu tinggi.
Pusat informasi dan harga ,silakan menghubungi kami segera;
TOMMY
081310849918
Posting Komentar